Imuwan kelahiran tahun 1824 ini berhasil menemukan konsep dalam teori rangkaian listrik yang kemudian disebut hukum kirchoff. Hukum ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli fisika jerman yang bernama gustav robert kirchhoff 1824 1887 pada tahun 1845. Berapakah kuat arus yang mengalir pada sebuah rangkaian arus listrik jika r1 2 ώ r2 4 ώ dan r3 6 ώ.